saat
ini pendidikan di Indonesia masih melihat peserta didik dengan satu
kaca mata, bahwa semua anak adalah sama. dalam beberapa sudut pandang,
hal ini sangatlah mendiskriminasi. walau pandangan itu ditujukan awalnya
untuk menghilangkan diskriminasi. demi merobohkan tembok pembatas antar
siswa dalam kehidupan sosialnya. well, ga selalu bagus.
diskriminasi
malah muncul ketika siswa dipandang sama. hal ini kentara di
ruang-ruang belajar. akibatnya, pemberian materi pendidikan diberikan
sama antara satu anak dengan anak yang lainnya. harusnya, setiap anak
diberikan ruang dan hak yang sama untuk berkembang sesuai kapasitas sang
anak. bukan 'dipaksa' berkembang di luar batas kemampuan anak.
walaupun
kita harus memandang setiap anak sama. hendaknyalah kita lebih
bijaksana lagi dalam menyikapi 'kesamaan' yang dimaksudkan itu. seara
hakiki, tidak ada manusia diciptakan sama. tak bisa dimungkiri lagi.
bahkan anak kembar pun tak sama persis kan? yang pasti setiap anak
istimewa.
tidak
semua anak terlahir secara sehat fisik (mungkin psikologi juga).
adakalanya manusia terlahir difabel. tapi jangan pernah mengira bahwa
difabel hanya terlihat secara fisik. fisik kurang = difabel. menurut
saya, orang sehat (secara fisik)pun terkadang memiliki cacat (difabel),
yaitu pada otak/pikirannya! para koruptor itu difabel otaknya! jadi
predikat itu tidak hanya bagi orang-orang tunanetra, tunarungu, dan orang-orang berkebutuhan khusus lainnya.
mari
kita fokus kepada judul. mengapa sekolah inklusi? sekolah inklusi
adalah sekolah formal (normal/biasa) yang memberikan ruang atau akses
pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. yang saya serukan pada judul
itu adalah melihat kenyatan bahwa di luar sana masih banyak sekolah
biasa yang tidak menerima anak yang sesungguhnya berkebutuhan khusus.
lalu tidak semua orang tua mau menyekolahkan anak mereka yang
sesungguhnya perlu 'pengajaran khusus' ke sekolah luar biasa.
sebagaimana kita tahu hal ini akan sangat berpengaruh pada psikologis
anak. saya mengerti perasaan sang orang tua. saya juga mengerti keadaan
di sekoah biasa, karena terkendala guru khusus.
dalam
pandangan saya. anak berkebutuhan khusus itu sangat luas cakupannya.
tidak hanya anak-anak yang menyandang predikat difabel, namun juga
anak-anak yang mengalami beberapa gangguan semisal lambat belajar,
hiperaktif, autis, dan berpenglihatan terbatas. sebab secara fisik
mereka hampir sama dengan anak normal. inilah yang sulit jika mereka
dimasukkan ke sekolah normal (biasa) atau ke sekolah luar biasa. hal ini
dikarenakan kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus tidak bisa
disamakan dengan kebutuhan pendidikan untuk anak normal. sekolah inklusi
sendiri juga merupakan sekolah yang menekankan pendidikan anak dengan
pendekatan individu, bukan klasikal. dan situasi seperti inilah yang
dibutuhkan anak-anak yang mengalami beberapa gangguan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar