Selasa, 03 April 2012

Untuk Bali Bebas Sampah Plastik


Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
Dari awal, proses, sampai akhir, riwayat sampah plastik lebih banyak merugikan manusia, maklhuk hidup di tataran mikro, dan bumi pada tataran makro. Sampah plastik bisa berasal dari berbagai hal yang berbahan dasar plastik. Salah satu contohnya, kantong plastik. Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar. Bisa dibayangkan berapa timbunan sampah yang terjadi di masa depan jika terus begini.
Kesadaran pada pentingnya menjaga lingkungan belum menjadi gaya hidup masyarakat Bali. Isu lingkungan harus menjadi komitmen bersama. Kebiasaan pemborosan terhadap sampah plastik ini harus segera dipensiunkan menuju Bali bebas sampah plastik. Pemerintah telah menyiapkan vondasi yang cukup kuat jika dilakukan dengan benar oleh masyarakat atau pemerintah itu sendiri.
Adanya Pergub pengelolaan sampah plastik yang dipersiapkan sebagai suatu upaya Bali dalam mewujudkan Bali bebas sampah plastik pada 2015 hendaknya segera dipatenkan. Program "Asri dan Lestari 2030" (Bali Blue and Green 2030/BBG 2030) untuk udara, air sungai, air danau, air laut di Bali bebas polusi juga layak didukung dan dimulai detik ini.
Upaya awal dari “rencana besar” di atas, bisa dimulai dari hal kecil serta sederhana, seperti mengelolaan sampah secara lebih bijak. Beberapa hal bisa dilakukan untuk penanggulangan masalah sampah ini. Salah satunya dengan pemilahan dan pengolahan sampah terpadu di tiap-tiap wilayah yang strategis. Baik di kota maupun di desa bisa dilakukan. Terpenting komitmen masing-masing individu.
Caranya sederhana saja, siapkan tiga buah tong sampah pada satu titik, tong pertama tong sampah organik yang isinya bahan dapat diolah jadi pupuk. Tong berikutnya adalah tong tong sampah anorganik yaitu tempat bagi sampah yang tidak dapat diolah misalnya sampah-sampah yang berupa bahan bahan berbahaya. Ketiga, tong sampah plastik untuk tempat sampah-sampah plastik yang dapat diolah. Lakukan hal yang sama di tiap titik yang dianggap strategis.
Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk, terus beberapa sampah anorganik dapat juga didaur ulang. Dari sana akan diperoleh pendapatan dari hasil menjual pupuk atau sampah anorganik yang dapat didaur ulang. Kalau ini dapat berkelanjutan nicaya tiap rumah tangga tidak perlu membayar uang kebersihan.
Masalah siapa yang mengelola bisa dilakukan oleh masyarakat dan aparat desa setempat. Pengelolaan ini bisa juga bekerja sama dengan LSM yang peduli lingkungan, komunitas-komunitas pencinta lingkungan atau pengusaha dan perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Masalah dananya baiknya perlu dianggarkan oleh APBD agar lebih “sungguh-sungguh” dan pengelolaan dananya bisa langsung di bawah naungan dinas terkait atau masyarakat, serta dapat pula dikelola oleh pihak swasta.
Jika ingin lebih menjangkau akar rumput dari masalah sampah plastik ini, ada langkah yang patut dicoba. Langkah ini lebih sederhana sebetulnya, yaitu dengan “penghematan” penggunaan pembungkus plastik. Perlu instruksi kepada pusat perbelanjaan dan para pedagang untuk menghindari plastik sebagai alat pembungkus barang yang diperjual-belikan. Pemerintah juga harus menghimbau, mendukung, dan mencontohkan masyarakat agar menyiapkan tas atau wadah dari rumah.
Program ini telah dilakukan oleh JRX (drummer band Superman Is Dead) bersama Rumble Cloth dari Ubud. Toko Rumble akan tidak menyediakan kantong plastik untuk mendukung upaya menekan masalah sampah plastik yang pelik di Bali. Itu adalah contoh cara edukasi tentang bahaya sampah plastik yang dilakukan oleh kaum muda.
Inilah yang seharusnya menjadi langkah awal dan perlu dukungan Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan daerahnya sebagai provinsi hijau, karena telah mendeklarasikan diri sebagai Bali Green Province (BGP), 22 Februari 2010 lalu. Jangka panjang untuk program Bali bebas sampah plastik 2015 dan BBG 2030.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar