Bali
lebih dikenal oleh masyarakat luar daripada Negara Indonesia. Memang begitu
adanya. Bali sudah tersohor di seluruh dunia berkat pariwisatanya. Pariwisata Bali yang merupakan perpaduan
tradisi, budaya dan agama masyarakat di Bali memang begitu elok bagi para
wisatawan mancanegara. Tanpa merendahkan pariwisata yang ditawarkan
tempat-tempat lain, Bali selangkah lebih baik.
Pariwisata
Bali pasca Bom Bali I dan II memang agak lesu. Bahkan, diprediksi akan mati
untuk beberapa saat. Tetapi hal itu tidak terbukti kini. Saat ini pariwisata
Bali sehat-sehat saja. Walau demikian, akhir-akhir ini dengan adanya
fasilitas-fasilitas penunjang pariwisata yang tak mengantongi izin menjadi
penyakit yang menyerang pariwisata Bali.
Hal
ini hendaknya dicermati oleh semua pihak. Aparat terkait hendaknya lebih peka
dengan hal-hal seperti ini. Jangan sampai Bali menjadi tempat yang hanya akan
menawarkan jasa-jasa bodong. Ini akan merugikan Bali. Pariwisata Bali tidak
akan sehat lagi dengan adanya praktik-praktik illegal ini. Dan Bali jelas tidak
akan mendapat apa-apa dari pariwisatanya sendiri. Semua itu adalah dampak
menjamurnya fasilitas bodong ini.
Hukum
berat oknum yang mendukung adanya praktik bodong ini. Jangan hanya menghukum
pelaku praktik bodongnya saja. Karena ini tidak akan menyelesaikan masalah.
Tuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika sampai ada aparat yang
mendukung lancarnya operasi-operasi bodong ini. Saya lihat, penyelesaian
kasus-kasus bodong ini tidak diseriusi. Terkesan hanya formalitas dan hanya
menjalani proker saja. Jangan remahkan masalah ini. Karena jelas, citra
pariwisata Bali akan dipertaruhkan.
Saya
heran, hukum tak lagi mempan dengan kasus ini. Teorinya sudah ada peraturan
yang menertibkan fasilitas tanpa izin ini. Tapi, realitanya mereka bisa
melenggang mulus tumbuh dan berkembang. Jangan jadikan Bali ini Pulau Bodong!