Rabu, 14 Desember 2011

Segera Akhiri “Kekerasan” Terhadap Pers


Saya terkejut ketika melihat pemberitaan seorang pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tingkat kota melakukan perampasan kamera terhadap wartawan yang sedang meliput kegiatan terkait dana BOS di kota itu (28 Okt 2011). Saya heran ketika membaca berita ada seorang Bupati memukul wartawan televisi lokal hanya karena kesal terhadap sebuah pemberitaan yang dilakukan korban (9 Sep 2011). Tidak ada ketuntasan, dan kasus-kasus serupa terjadi lagi. Pun tidak habis pikir, seorang Gubernur melakukan sebuah gugatan terhadap media lokal yang ada di daerah yang ia pimpin. Beberapa “kekerasan” terhadap kemerdekaan pers yang saya paparkan ini menjadi bukti betapa institusi pers dan orang-orang yang ada di dalamnya belum mendapatkan kenyamanannya. Jika begini, apa guna Undang-undang Pers?
Masih banyak kekerasan yang secara langsung atau tidak yang bisa mengerdilkan kemerdekaan pers. Indikasinya, beberapa kasus seperti di atas (yang dilakukan oleh para penguasa) dan sikap penguasa yang menolak merekomendasi UU tentang Pers. Hendaknya semua komponen negeri ini menyadari hubungan yang harus dijaga antara pers, masyarakat, dan tentunya penguasa (pemerintah). Menyangkut kebebasan pers di Bali, sudah waktunya semua komponen duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Jangan anarki apalagi berbuat kriminal tanpa melihat peraturan yang berlaku.
Mari sadari swadarma masing-masing. Semua komponen penting dan saling mendukung satu sama lain. Pers merupakan pembuka jendela masyarakat terhadap dunia. Pers pun menjadi penyambung antara pemerintah dengan masyarakat. Pers adalah pengontrol transparansi pemerintah. Saya harap kita semua menyadari ini dan bisa memosisikan diri.
Sadarilah bahwa pers adalah mata dan telinga kita. Mari kita berjalan beriringan tanpa ada yang merasa lebih di atas, hingga bisa seenaknya mengintervensi satu sama lain. Jangan selalu mencari pembenaran, mari berpijak pada hukum. Dalam hal ini, pemerintah, pers, pun masyarakat menurut saya berada di garis yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar