Selasa, 12 April 2011

Selamat Tinggal Bangunan Tua


Minggu (10/4) pagi kala mentari baru menampakkan diri, saat sinar redupnya menyiram hamparan, laut banyak remaja menyemut di tempat itu. Kaki-kaki menghentak pelan. Riuh rendah dialog sayup-sayup terdengar. Hantaman ombak sesekali memecah pagi yang masih hening. Manusia-manusia itu mendahului pagi. Tempat ini memang biasa digunakan sebagai lokasi jogging oleh masyarakat saat hari libur, seperti hari minggu ini. Jika sore tiba, tempat ini akan diserbu pelancong baik yang tua maupun muda serta para “pemburu” ikan.
Aroma jajanan mulai tercium saat mentari menenggelamkan diri di ufuk barat. Kekhasan sate kakul, mengundang pengunjung untuk mampir. Lapak-lapak pedagang pun semakin ramai berdiri. Semakin malam, pengunjung semakin banyak.
Bagi Buleleng, tempat ini adalah serpihan sejarah di masa lampau. “Pelabuhan Buleleng merekam kejayaan kerajaan Buleleng”, kata seorang bapak yang saya temui di lokasi. “Sejarah kebesaran Buleleng tercermin di bangunan tua ini”, lanjutnya. Pelabuhan Buleleng di Kabupaten Singaraja sebagai pintu utama Bali sejak masa pendudukan Belanda hingga menjadi ibu kota Provinsi Sunda Kecil, periode tahun 1950-1958.

Jika di eks Pelabuhan Buleleng akan dibangun gedung konvensi, bagaimana nasib deretan bangunan tua di sisi timur pelabuhan itu? Inilah yang menjadi dilema saat ini. Karena gedung konvensi bertaraf internasional yang beranggaran 3,5 miliar akan dibangun di areal bekas bangunan tua peninggalan Belanda itu. Sejumlah warga menyayangkan pembongkaran itu, mengingat keberadaannya bisa menjadi pendukung kawasan wisata Kota Singaraja. Menyikapi hal itu, Bupati Bagiada bingung.
“Ada yang berpandangan bangunan tua itu harus dipertahankan. Ada yang bilang itu hanya gudang rusak yang berbahaya dan harus dibongkar,” katanya di suatu kesempatan. Pembongkaran bangunan saksi bisu perjalanan Buleleng sebagai ibukota Sunda Kecil dan berbagai peristiwa heriok perjuangan Bangsa Indonesia itu juga didasari dengan kondisi bangunan yang tidak terawat dan tidak masuk dalam kawasan dilindungi (heterage).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar