Kamis, 12 Mei 2011

ADU KEPENTINGAN


Bali sebagai salah satu tempat pariwisata dunia memang bernadi pada pariwisata. Semua aspek pariwisata yang ada di Bali berlomba-lomba memberi pelayanan terbaik. Fasilitas penunjang pariwisata menjamur dan sudah menjadi penghidupan bukan saja masyarakat Bali, bahkan masyarakat pendatang yang mencari penghidupan di Bali. Persaingan pun mulai terjadi.
Demi kepentingan masing-masing pihak, terkadang cara-cara illegal menjadi halal bagi mereka. Maraknya pemberitaan fasilitas-fasilitas pariwisata bodong di Bali adalah kenyataan yang sudah ada di depan mata. Mengapa mereka berani beroperasi tanpa izin, yang jelas-jelas melanggar hukum? Kepentingan adalah jawabannya.
Masyarakat Bali ataupun para investor yang menanam modal di Bali hanya melihat pariwisata sebagai tambang emas mereka. Di sisi lain, fasilitas pariwisata sudah banyak dan akan bertambah banyak seiring waktu. Untuk ikut bersaing di dalamnya, jamak dari mereka mengambil jalan bodong. Itu pilihan.
Yang perlu disoroti sekarang adalah, mengapa praktik bodong seperti ini bisa terus berjalan mulus? Padahal Pemprov Bali maupun kabupaten/kota di Bali sebenarnya memiliki kekuatan hukum untuk menertibkan fasilitas-fasilitas bodong tersebut. Saya curiga ada suap menyuap yang melibatkan orang kuat demi lancarnya fasilitas-fasilitas tanpa ijin ini. Jika sudah begini, saya rasa susah. Karena lagi-lagi kepentingan yang akan berbicara.
Apa pun kepentingannya, jika kondisi penunjang pariwisata di Bali seperti itu (banyak bodong), takutnya akan berpengaruh pada citra pariwisata Bali. Dan akhirnya, kita semua yang akan menanggung akibatnya. Mari kita kesampingkan kepentingan pribadi. Utamakan kepentingan bersama (pariwisata Bali).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar