Minggu, 21 Desember 2008

Bangga Berbahasa Indonesia

Menggunaan bahasa Indonesia saat ini perlu mendapat perhatian serius. Terutama di kalangan anak muda sebagai generasi penerus. Bahasa gaul terdengar lebih sering mendominasi percakapan. Istilah-istilah asing lebih sering digunakan meski sudah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Belum lagi penggunaan jejaring sosial yang begitu fenomenal kemudian melahirkan ‘aliran’ bahasa yang baru, “alay”.
Dalam sumpah pemuda yang dicetuskan 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disebut sebagai ‘bahasa persatuan’. Maka, sudah saatnya kita sebagai pemuda Indonesia kembali menggunakannya dengan baik dan benar. Berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari tidak berarti selalu harus menggunakan kosakata yang baku. Jika belum terbiasa menyebut “Saya” atau “Anda”, kita bisa mulai membiasakan ber “aku-kamu” sebagai pengganti “elo-gue”.
Dalam menulis, berbahasa Indonesia yang baik dan benar salah satunya diterapkan dengan menggunakan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Menulis status di Facebook atau 140 karakter di Twitter pun sebaiknya tetap memerhatikan kaidah ini. Dengan demikian, media sosial bisa memberikan kontribusi positif sebagai sarana penyebar berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, setidaknya kita sudah menghargai perjuangan para pemuda jaman dahulu. Apalagi kita sudah tidak hidup dalam masa penjajahan, tidak perlu takut dan malu berbahasa Indonesia.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar juga salah satu cara meninggikan derajat bangsa sendiri. Kalau bukan kita yang menggunakannya, siapa lagi? Kalau bukan sekarang menerapkannya, kapan lagi? Belum terlambat untuk membiasakan diri berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak hanya selama bulan Oktober yang dikenal sebagai bulan bahasa, tetapi juga setiap hari sepanjang tahun.